|
27/06/2008
Drs.
H. Busro Bin Mustahal, MSI (Ketua PA Bantul) dan Dra.
Mustaqaroh, SH., MM (Wakil Ketua PA Wonosari), saat acara
pembukaan Studi Pembuatan Putusan Dengan Aplikasi Siadpa
di PA Wonosari |
Saat
ini pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) di lingkungan peradilan
agama adalah suatu keniscayaan dalam rangka memberikan pelayanan
prima kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam rangka meningkatkan
kemampuan hakim di bidang TI, terutama berkaitan dengan pembuatan
putusan dengan aplikasi SIADPA, 14 Hakim PA Bantul melakukan
silaturrahim dengan Tim TI PA Wonosari. Rombongan PA Bantul
yang datang Jum'at siang itu dipimpin langsung oleh Ketua PA
Bantul, Drs. Busro Bin Mustahal, MSI.
"PA
Bantul selama ini telah menerapkan aplikasi SIADPA namun belum
maksimal, terutama berkaitan dengan pembuatan putusan",
demikian kata Busro Bin Mustahal mengawali sambutannya. "Kami
sengaja datang ke PA Wonosari karena perkembangan TI di sini
sangat baik, baik website ataupun SIADPA", ungkap pria
yang akan segera mutasi menjadi Hakim Tinggi PTA Lampung ini.
Wakil
Ketua PA Wonosari menyambut baik silaturrahim dengan PA Bantul
melalui media TI. "Meskipun PA Wonosari telah lama menerapkan
SIADPA dan mempunyai website namun kami terus berupaya meningkatkan
kemampuan kami di bidang TI dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat", ujar Mustaqaroh yang akan segera mutasi
menjadi Wakil Ketua PA Yogyakarta ini.

| |
Rombongan
Hakim PA Bantul sedang mendengarkan presentasi SIADPA
oleh Admin Tim TI PA Wonosari |
Studi
aplikasi SIADPA siang itu bertempat di ruang tunggu PA Wonosari
yang "disulap" menjadi laboratorium komputer. Admin
Tim TI PA Wonosari, Ahsan Dawi, mengawali presentasi dengan
media Plasma TV sebagai screen menceritakan fase-fase awal penerapan
SIADPA, terutama berkaitan dengan pembuatan putusan. "Dulu
ada anggapan dari hakim bahwa SIADPA itu memasung kreativitas,
namun anggapan itu terbantahkan dengan sendirinya setelah para
hakim memanfaatkan pembuatan putusan dengan SIADPA. Siadpa hanyalah
"alat bantu" untuk mempermudah kerja kita. Blangko-blangko
putusan di SIADPA bisa kita format sedemikian rupa sesuai keinginan
kita asal masih dalam koridor hukum acara dan pola bindalmin".

| |
Para
Hakim PA Bantul sedang mengoperasikan pembuatan putusan
dengan SIADPA |
Keempat
belas hakim PA Bantul berkesempatan untuk mencoba aplikasi SIADPA
dengan beberapa komputer yang telah disediakan. Meskipun usia
sudah tidak muda lagi, namun semangat mereka untuk segera menguasai
aplikasi SIADPA patut diacungi jempol. (Ahsan)
|