|
Berita
duka kembali menyelimuti warga peradilan agama. Mantan Hakim
Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta, Drs. H. Duror
Mansur, SH. telah menghembuskan nafas terakhir pada tanggal
25 Desember 2007 di RSP dr. Sarjito Yogyakarta, setelah beberapa
saat di rawat di rumah sakit tersebut karena mengalami stroke.
Almarhum meninggalkan 3 orang putra dan 6 cucu. Almarhum disemayamkan
di rumah duka di Perum Gambiran Yogyakarta dan dikebumikan di
TPU Karangkajen Yogyakarta.Semasa
hidupnya almarhum tercatat pernah menjabat sebagai Ketua PA
Rembang, Ketua PA Yogyakarta, Ketua PA Klaten, terakhir menjabat
sebagai Hakim Tinggi PTA Yogyakarta, dan purna tugas pada tahun
1988. Sampai akhir hayatnya, almarhum masih aktif menjadi dosen
di Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas
Cokroaminoto Yogyakarta (UCY).
Dalam
prosesi pemakaman hari rabu tanggal 26 Desember 2007, hadir
beberapa famili, sahabat, rekan kerja, mahasiswa dan tetangga
almarhum. Diantara para pelayat nampak Wakil Ketua PTA Yogyakarta,
Drs. H. Said Husein, SH., para hakim dan pegawai PA di lingkungan
PTA Yogyakarta. Dalam sambutannya mewakili keluarga besar peradilan
agama di DIY, Wakil Ketua PTA Yogyakarta mengungkapkan sampai
akhir hayatnya almarhum terus berjuang menggerakkan dan memadukan
kalangan ulama dan umaro' sebagai kunci keberhasilan pembangunan.
Lebih lanjut Drs H. Said Husein, SH., menambahkan meski telah
purna tugas, almarhum masih aktif diberbagai kegiatan peradilan
agama diantaranya pertemuan-pertemuan purnawirawan hakim pengadilan
agama.
Di
hadapan para muazziyin dan muazziyat, Wakil Ketua PTA Yogyakarta
mengutip Qs. Al-Mulk ayat 2 bahwa kehidupan dan kematian adalah
wujud ujian Allah kepada manusia. Diakhir sambutannya Drs. H.
Said Husein, SH., memohon kepada Allah SWT agar amal ibadah
almarhum diterima di sisi-Nya dan mendapat balasan al-Jannah
an-Na'im dan diampuni segala dosa dan kesalahannya. Amin
Selamat
jalan Pak Duror...........
(Ahsan)
.
|