Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Wonosari

Menu Utama

Menu Interaktif

 

Guestbook

 




 

contact us












 

Sosialisasi Situs Web Sampai Ke Desa-desa
(17/04/2008)

 

Meski sudah tidak muda lagi, peserta yang terdiri dari perangkat desa dan tokoh masyarakat menyimak dengan seksama materi penyuluhan hukum.

 

Tim Teknologi Informasi (TI) PA Wonosari tidak henti-hentinya mensosialisasikan pemanfaatan TI dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Setidaknya hal tersebut nampak di sela-sela acara penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Balai Desa Bulurejo, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul hari Rabu siang tanggal 16 April 2008.


Acara tersebut sebenarnya bertajuk penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di 30 desa. Penyuluhan hukum merupakan agenda tahunan yang melibatkan dinas/instansi lain seperti; PA, PN, Kejaksaan Negeri, Polres, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sobermas, Dinas Perkebunan, Dinas Perindagkop, Kapedal, Bagian Hukum Pemda, Kantor Pertanahan, Camat dan Pemerintah Desa.

 

PA Wonosari sebagai salah satu pemateri dalam rangkaian penyuluhan hukum di 30 desa menerjunkan Tim Penyuluh yang relatif muda. Tim penyuluh tersebut adalah Ahsan Dawi, Supriyanto, Mohammad Arif dan Latifah Setyawati. Kebetulan keempatnya termasuk personel Tim TI PA Wonosari.

Ahsan Dawi saat menyampaikan materi hukum perkawinan sekaligus sosialisasi situs web.

 

Sambil menyelam minum air
Sambil menyelam minum air. Itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan aktivitas tim penyuluh, seperti yang terjadi pada siang hari kemarin (16/04/2008). Ahsan Dawi yang bertugas mengisi penyuluhan hukum bidang perkawinan, di bagian akhir meminta waktu untuk mensosialisasikan keberadaan SIADPA dan situs web. Acara tersebut sangat strategis untuk sosialisasi karena pesertanya terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, karangtaruna dan ibu-ibu PKK yang berjumlah 50 orang.

 

Acara siang itu dibuka dengan sambutan Kepala Desa Bulurejo dan Camat Semin Kapubaten Gunungkidul. Dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyuluhan hukum yang dipandu oleh Herry, SH., MHum (Bagian Hukum Pemkab Gunungkidul dengan materi narkoba yang disampaikan oleh Irfan, SH. (Satuan Narkoba Polres Gunungkidul) dan materi hukum perkawinan oleh Ahsan Dawi.

 

Setelah memberikan materi tentang hukum perkawinan dilanjutkan dengan sosialisasi SIADPA dan situs web. "Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat sejak tanggal 2 Januari 2007 PA Wonosari telah menerapkan sistem informasi dan administrasi perkara (SIADPA red). Salah satu manfaatnya pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat. Kalau dulu ada orang berperkara datang ke PA sedang ia lupa tidak membawa surat yang memuat nomor perkaranya (SKUM, relaas, dll) maka PA akan perlu waktu lama untuk melacak nomor perkaranya. Kini, dengan beberapa kali sentuh (melalui menu pencarian perkara) suatu perkara akan terdeteksi hanya dengan mengetik nama atau alamat salah satu pihak". Demikian ungkap Ahsan Dawi.

 

Lebih lanjut pengelola situs web PA Wonosari tersebut menambahkan, "untuk memberikan kesempatan masyarakat mengakses informasi terutama berkaitan dengan perkara, PA Wonosari juga telah meluncurkan situs web pada bulan Nopember 2007. Dalam situs web tersebut memuat menu-menu yang sangat menarik, antara lain: proses beracara di pengadilan, tahap persidangan dan panggilan ghaib. Di samping itu terdapat jadual sidang yang selalu diupdate tiap hari jum'at, keadaan perkara yang diterima dan diputus tiap bulannya, serta laporan tahunan".

Peserta penyuluhan hukum di Desa Bulurejo Kecamatan Semin Kabupaten Gunungkidul .

 

"Meskipun jaringat internet belum masuk ke desa ini, namun saya yakin putra-putri Bapak dan Ibu semua yang hadir di sini biasa membuka situs di internet, maka sesekali kunjungi situs web kami. Suatu saat nanti internet akan masuk ke desa-desa dan internet akan dapat diakses oleh siapa saja", ungkap Ahsan mengakhiri pemaparannya. (san)

 

Salam Redaksi

Assalamu'alaikum

Terima kasih Anda telah mengunjungi Situs Resmi Pengadilan Agama Wonosari. Kehadiran situs ini merupakan salah satu upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pengadilan Agama Wonosari. Selamat berselancar di website ini, semoga dapat memberikan manfaat bagi Anda, sekecil apapun.

Wassalamu'alaikum


 

Suplemen






 

 
http://www.dreamweavergraphics.com/

PENGADILAN AGAMA WONOSARI
Jl. Alun-alun Barat No. 1 Wonosari DIY 55813
Homepage: www.pa-wonosari.net E-mail: admin@pa-wonosari.net
Copyright © 2007 TIM TI PA Wonosari All Rights Reserved