|
PA
Wonosari Mendapat Energi Baru
(Jum'at,23/10/2009)

| |
Prosesi
pelantikan pejabat Hakim, Muhammad Dihan oleh Wakil Ketua
Pengadilan Agama Wonosari, Jeje Jaenudin di Aula PA Wonosari
. |
Mutasi dan promosi pada sebuah organisasi mutlak dilakukan sebagai
upaya penyegaran dan perubahan ke arah yang lebih baik. Hal
ini juga terjadi di lingkungan pengadilan agama Wonosari. Pada
Jum’at (23/10), Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Wonosari
Drs. Jeje Jaenuddin, MSI memimpin upacara pelantikan Jabatan
Hakim baru yang mendapatkan amanah untuk mengabdi di Pengadilan
Agama Wonosari. Hakim yang dilantik tersebut adalah Drs. Muhammad
Dihan, M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Pengadilan
Agama Larantuka.
Acara pelantikan pejabat hakim yang bertempat di aula Pengadilan
Agama Wonosari tersebut berlangsung khidmat, dan disaksikan
oleh Seluruh Hakim, pejabat dan Pegawai PA Wonosari. Dalam pengarahannya,
Ketua PA Wonosari mengucapkan selamat datang, dan bergabung
dengan keluarga besar PA Wonosari, dan berharap kepada Muhammad
Dihan agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan,
dan dapat memperkuat jajaran hakim yang sudah ada sehingga bisa
memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

| |
Muhammad
Dihan, Hakim baru Pengadilan Agama Wonosari ketika memberi
sambutan perkenalan sesudah acara pelantikan. |
"Dengan
kehadiran hakim baru, diharapkan akan memberikan energi baru
dan semakin memperlancar tugas peradilan di lingkungan PA Wonosari
mengingat sampai bulan oktober ini perkara yang masuk sudah
mencapai sembilan ratus lebih dan diprediksikan tahun ini mencapai
seribu perkara lebih," Tutur Jeje Jaenuddin.
Memang idealnya, sebagaimana yang dilansir oleh kantor berita
Antara, minimal dibutuhkan 15 tenaga hakim untuk menangani perkara
yang relatif tinggi tersebut. Namun hingga saat ini tenaga hakim
yang tersedia hanya sejumlah 6 orang, itupun dalam waktu dekat
salah seorang hakim akan dimutasikan dan diangkat sebagai wakil
ketua pengadilan agama Bantaeng, sehingga praktis hanya terdapat
5 orang hakim. Hal ini jelas kontra-produktif terhadap upaya
pencapaian asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam berperkara
di pengadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Jeje Jaenuddin juga menghimbau kepada
seluruh karyawan agar meningkatkan kinerja, mengajak isteri-isteri
untuk aktif kegiatan Dharma Yukti, bertanggung jawab,menjaga
integritas serta kedisiplinan dalam menjalankan amanah sebagai
abdi negara. Ia juga berpesan agar selalu menumbuhkan semangat
kebersamaan dan kekeluargaan antar karyawan yang menjadi fondasi
bagi terciptanya iklim kerja yang kondusif.*(rahmat raharjo)
|